Nilai UN BUkan Satu-satunya Syarat Kelulusan

Arif Fajar

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk tidak menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai syarat satu-satunya kelulusan atau memveto kelulusan.

Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh menyampaikan, lulus tidaknya seorang siswa ditentukan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh dari rata-rata nilai rapor, nilai ujian sekolah, dan nilai ujian nasional.

“Ada komponen UN yang selama ini hanya UN saja. Itu nanti dikombinasikan nilai rapor semester 1, 2, 3, 4 plus ujian sekolah jadi nilai sekolah,” ujar M Nuh usai rapat dengar pendapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Dengan demikian, akan terdapat dua komponen nilai, yakni nilai sekolah yang terdiri dari nilai rapor dan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) serta nilai Ujian Nasional. Bobot nilai rapor dan nilai UAS, kata M. Nuh, ditentukan sekolah masing-masing. Sementara bobot nilai UN, lanjut Nuh, akan ditentukan pemerintah.

Pada akhirnya, nilai sekolah dan nilai UN tersebut akan dijumlahkan dan ditarik rata-ratanya dengan bobot yang ditentukan pemerintah. “Hasil akhirnya nanti nilai sekolah tadi dengan bobot yang akan ditentutkan pemerintah ditambah nilai UN dengan bobot ditetapkan pemerintah, menjadi nilai ujian nasionalnya itu, kelulusan siswanya,” papar Nuh.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentar dibawah ini dan jangan komentar spam karena akan kami hapus. Terimakasih

 

Download

My name is Arif Fajar Kurniawan

I'm a Blogger ,Writter, Programmer web ,& Photografer

My Hobby is Futsal, Blogging, Business, & Photografy

Teknologi

Resources

Travel

Jual Minyak Bulus, Minyak Bulus Asli, Khasiat Minyak Bulus